InfOz pLu$

Januari 31, 2008

KLIPING KORAN TEMPO

Diarsipkan di bawah: Kliping Berita — beritazakat @ 4:45 am
Dewan Masjid Indonesia: “Umat Islam harus Ikut Pemilu 2004″.
Dewan Masjid turunkan tim pengawas pemilu, melarang untuk memilih partai yang memraktikkan suap dan meminta umat memilih….(20/11/2003)
Muhammadiyah Sesalkan Insiden Penerimaan Zakat
Membengkaknya penerima zakat akibat kemiskinan struktural yang tak tertanggulangi….(08/11/2003)
Tiga Meninggal Saat Mengantri Zakat
Tiga meninggal, dua koma, dan puluhan pingsan saat mengantri zakat di rumah seorang dermawan di Jalan Raya Pasar Minggu 25….(07/11/2003)
Tidak Transparan, Bazis Tidak Dipercaya
TEMPO Interaktif, Jakarta:Masyarakat sudah tidak percaya kepada Badan Amil, Zakat, Infaq dan Sadaqah (Bazis) karena tidak adanya transparansi penggunaan dana zakat, infaq, sed…(01/11/2003)
Tidak Transparan, Badan Amil Zakat Tidak Dipercaya
Menurut Zaim Saidi, masyarakat tidak percaya kepada Bazis karena tidak adanya transparansi penggunaan dananya….(01/11/2003)
Baznas Mengusulkan Zakat Dipotong dari Pajak
Badan Amil Zakat Nasional mengusulkan pembayaran zakat langsung dipotong dari pembayaran kewajiban pajak….(29/10/2003)
Layanan Interaktif Ramadhan Line Berpulsa Premium
Daya Rekom Utama, perusahaan jasa nilai tambah telepon, meluncurkan produk layanan interaktif melalui telepon yang diberi nama Ramadhan Line….(22/10/2003)
Soal Libur Idul Adha, Pemerintah Dinilai Langgar HAM
TEMPO Interaktif, Makassar :P rof. Dr. Abdurrahman A. Basalamah menilai pemerintah melanggar hak asasi manusia (HAM) karena menghalangi umat Islam berlebaran Idul Adha di hari Selasa (…(11/02/2003)
Warga Ancam PT Arun Pekerjakan Penduduk Asli
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Sedikitnya 200 warga yang mendiami desa di sekitar kilang LNG Arun melakukan unjuk rasa menuntut dipekerjakan di perusahaan pengolah gas alam tersebut. …(27/01/2003)
Depag Sosialisasikan Pemungutan Zakat untuk Dunia Usaha
TEMPO Interaktif, Jakarta :D epartemen Agama, Departemen Keuangan, dan Kantor Dagang dan Industri Indonesia, bekerja sama dalam sosialisasi dan pemungutan amil zakat untuk dunia usaha….(16/01/2003)

Hamzah Haz: Batalnya Kenaikan Tarif Telepon Wujud Spontanitas Pemerintah
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Hamzah Haz mengatakan dibatalkannya kenaikan tarif telepon adalah wujud spontanitas pemerintah dalam merespons keberatan masyarakat. “Pemerin…(16/01/2003)
NU dan Muhammadiyah Tegaskan Kembali Tolak Amandemen Pasal 29
TEMPO Interaktif, Jakarta :P engurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah kembali menegaskan pendirian mereka untuk menolak upaya amandemen pasal 29 UUD 1945 dan memasu…(07/08/2002)
Bachtiar Chamsyah: Pertemuan Tokoh Politik, Wajar
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Bactiar Chamsyah menganggap wajar serangkainan pertemuan tokoh politik ya…(29/05/2002)
Presiden Meminta Pengelolaan Zakat Secara Modern
TEMPO Interaktif, Jakarta :P residen Megawati Soekarnoputri meminta agar pengelolaan zakat dapat dilakukan dengan prinsip manajemen modern serta organisasi yang sehat. Sebab hal…(29/05/2002)
Korban Peledakan Bekerja di Art Shop
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hasballah, korban tewas yang juga diduga pelaku peledakan di Rumah Makan Ayam Bulungan, Selasa (2/1) dini hari, bekerja sebagai karyawan Bachtiar Art Shop A…(01/01/2002)
Umat Islam Diharapkan Mampu Mewujudkan Solidaritas Sosial
TEMPO Interaktif, Jakarta:Seiring dengan tibanya Idul Fitri, diharapkan umat Islam dapat lebih meningkatkan solidaritasnya sebagai sesama manusia. “Solidaritas terhadap…(16/12/2001)
Perlu Orang-orang Kompeten untuk Mengelola Zakat
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana pemerintah memberlakukan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) awal 2002 nanti, menurut Guru Besar IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Muardi Cha…(22/11/2001)
Pemerintah Berlakukan Nomor Pokok Wajib Zakat, Januari 2001
TEMPO Interaktif, Jakarta :P emerintah akan memberlakukan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) bagi umat Islam mulai Januari 2002. Pembayar zakat akan diberikan keringanan sebesar 2,5…(21/11/2001)
Kejaksaan Agung Nyatakan Gus Dur Tidak terlibat
TEMPO Interaktif, Jakarta :P residen Abdurrahman Wahid dinyatakan oleh Kejaksaan Agung tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana Yayasan Yanatera Bulog dan sumbangan Sultan…(28/05/2001)
Bank Syariah, Alternatif untuk Memperbaiki Bank
TEMPO Interaktif, Jakarta :D alam situasi krisis seperti sekarang ini bank syariah dipandang prospek lebih cerah dan berdaya saing tinggi dibandingkan dengan jenis bank konvens…(02/05/2001)
Banyak Kejanggalan dalam Buku Putih FKB”
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Parti Perpaduan Kebangsaan Brunei (PPKB) Mohamad Hatta mengatakan bahwa pernyataan Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR RI dalam buku putihnya, yang m…(21/03/2001)
UU RI No. 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 1999 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT …(29/03/2004)

Januari 29, 2008

terusan wakaf

Diarsipkan di bawah: SERBASERBI — beritazakat @ 6:53 am

09. Murabahah atau Bagi-Hasil Selasa, 29-Januari-2008, 09:12:15 Pengelola wakaf bisa mengelola harta wakafnya dalam usaha melalui cara murabahah/bagi-hasil. Hal ini dengan membeli barang-barang yang dibutuhkan dengan cara bagi-hasil ……selanjutnya Hit: 1 – - 08. Istishna’ Selasa, 29-Januari-2008, 09:07:54 (Pendayagunaan wakaf), Istishna’ adalah aqad/perjanjian jual-beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang dengan syarat dan ketentuan tertentu yang sudah disepakati antara pemesan dan penjual….selanjutnya Hit: 2 – - 07. Musyarakah Selasa, 29-Januari-2008, 09:05:05 (Pendayagunaan Wakaf), Musyarakah yang umum terjadi adalah pengelola wakaf/nadhir mengadakan kesepakatan untuk sebagian hartanya yang khusus untuk diputar dalam usaha, bersama sekutunya/serikatnya, dalam sebuah usaha bersama,……selanjutnya Hit: 1 – - 06. Mudharabah Jumat, 25-Januari-2008, 21:35:14 (Pendayagunaan Harta Wakaf)… sesuai kesepakatan bersama, dimana keuntungannya dibagi dalam persentase untuk keduanya. Dan mudharabah terhadap harta wakaf ini hanya akan terwujud dalam tiga keadaan, yaitu: ……selanjutnya Hit: 22 – - 05. Sistem Pertanian dan Perkebunan Jumat, 25-Januari-2008, 21:33:39 Adalah pengelola wakaf atau nadhir mengadakan kesepakatan dengan pihak lain untuk membudidayakan lahan wakaf tersebut, atau menanaminya dengan berbagai tanaman yang berguna dan hasilnya dibagi … Prof. Dr. Ai Muhyiddin Al-Qarrah Daghiy…selanjutnya Hit: 15 – - Artikel sebelumnya :: Kebakaran Tomang Jakarta :: 04. Sistem Persewaan :: 03. Wakaf dan Pendayagunaannya :: 02. Definisi Pendayagunaan :: 01. Pengantar Pendayagunaan Harta Wakaf

Januari 28, 2008

pemanfaatan harta wakaf

Diarsipkan di bawah: SERBASERBI — beritazakat @ 8:59 am

CARA KEEMPAT: MUDHARABAH

Maksudnya adalah gabungan antara modal, pengalaman, dan aktivitas pekerjaan, dimana pemilik modal menyertakan modalnya kepada pihak lain untuk dijadikan modal usaha dalam usaha secara umum ataupun usaha terbatas, sesuai kesepakatan bersama, dimana keuntungannya dibagi dalam persentase untuk keduanya. Dan mudharabah terhadap harta wakaf ini hanya akan terwujud dalam tiga keadaan, yaitu:

  1. Keadaan Pertama: Jika wakafnya berupa uang, menurut ulama yang membolehkan wakaf berupa uang semisal madzhab Malikiyah, sebagian ulama Hanafiyah, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat dari beliau, serta pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Maka, pada kondisi ini uang wakaf tersebut bisa dijadikan modal usaha dalam jenis mudharabah yang syar’I (dibenarkan oleh syariat). (Hasyiyah Al-Adawi alaa Al-Khurasyi 7/80, Hasyiyah Ibnu Abidin 4/363, Durar Al-Hikam 2/133, Majmu Fatawa Ibn Taimiyah 31/234).
  2. Keadaan Kedua: Jika pengelola wakaf atau nadhir memiliki uang sebagai sisa dari penyaluran kepada para mustahiq, ataupun uang operasional pengelolaan wakaf, maka pada kondisi ini bisa diposting untuk mudharabah syar’iyah.
  3. Keadaan Ketiga: Beberapa peralatan wakaf atau hewan ternak wakaf, dimana ulama Madzhab Hanabilah membolehkan untuk melakukan mudharabah dengannya, caranya, pemilik modal memberikan alat-alat produksi, biaya operasional ditanggung oleh pengelola usaha. Hasil keuntungannya dibagi dua. Misalnya, harta wakaf tersebut berupa kuda tunggangan atau kendaraan/mobil. Maka hasilnya dibagi dua: pengelola usaha dan pemodal (wakaf). (Syarh Muntahal Iradat 2/219). ***

Sumber:
Istitsmar Al-Waqf wa Thuruquhu Al-Qadimah wa Al-Haditsah, Prof. Dr. Ali Muhyiiddin Al-Qarrah Daghy, Maktabah Misykah Al-Islamiyah (Guru Besar Fak. Syariah- Qatar University, Anggota Majami’ Fiqhiyyah, Anggota Majelis Eropa untuk Fatwa dan Penelitian Islam). siwaqz

Penerjemah:
Abu Valech Yanhouth

Januari 24, 2008

FILOSOFI DIBELAKANG PERINTAH ZAKAT , INFAQ DAN SHADAQAH

Diarsipkan di bawah: OASIS — beritazakat @ 5:11 am
Written by PROF. DR. HA. AHMAD SYAFII MAARI
Image

Pendahuluan

ISLAM adalah agama yang punya kepedulian yang sangat tinggi, sekalipun umatnya sering ‎benar menyimpang dari prinsip ini. Dalam kajian saya menemukan bahwa Islam sangat ‎pro dengan orang miskin tetapi pada waktu yang sama bersikap anti kemiskinan. ‎Tampaknya kesimpulan yang semacam ini seperti mengandung sebuah paradoks, ‎sebenarnya tidak begitu. Mengapa? Karena dalam Al-Quran tidak ada perintah agar orang ‎menerima zakat , infaq dan shadaqah. Justru yang diperintahkan adalah agar orang ‎mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah. Artinya orang miskin haruslah bersifat ‎sementara, mereka tidak boleh dan tidak layak berlama-lama berkubang dalam ‎kemiskinan, kelemahan, dan hidup dibawah belas kasihan orang lain. ‎

Oleh sebab itu kemiskinan haruslah dihalau sampai ke batas-batas yang jauh, sehingga ‎manusia meraih kemerdekaan dan martabat sejati sesuai dengan posisinya sebagai ‎khalifah Allah dimuka bumi.  Namun sepanjang sejarah umat manusia, kemiskinan ‎adalah suatu realitas, maka masalah zakat, infaq dan shadaqah akan tetap relevan untuk ‎dikaji, agar lebih berdaya guna, sebagaimana yang akan kita telusuri lebih jauh.‎

Al-Quran Tentang Zakat, Infaq Dan Shadah
Disamping shalat yang tersebut sebanyak 95 kali dalam Al-Quran, semetara zakat, infaq ‎dan shadaqah masing-masing terdapat sebanyak 32, 76 dan 14 kali. Kewajiban shalat dan ‎zakat, baik dalam bentuk perintah maupun dalam kalimat afirmatif, pada 26 ayat ‎disebutkan dalam satu tarikan nafas. Shadaqah dalam makna zakat kita jumpai dalam ‎ayat :60, 103 dan 104, semuanya dalam surat At-Taubah. Dengan demikian, perintah ‎zakat, infaq dan shadaqah punya landasan yang sangat kuat dalam Al-Qur’an, belum lagi ‎dalam sunnah nabi yang jumlahnya banyak sekali. Persoalan yang terpampang didepan ‎kita adalah kenyataan bahwa diktum tentnang harta yang mempunyai fungsi sosial itu ‎masih kurang sekali dihiraukan oleh umat islam sepanjang masa. Maka tidaklah ‎mengherankan ada diantara mereka berpaling kepada maxisme sebagai solusi untuk ‎mempersempit jurang sosial-ekonomi yang menganga. Teori–teori radikal tentang ‎keadilan dan kemiskinan tidak begitu berkembang dikalangan pemikir muslim, padahal ‎al-Quran telah menyediakan landasan telogis yang berjibun.‎
Coba kita ikuti sebentar ayat 103 surat Al-Taubah yang maknanya adalah: “ Ambillah ‎zakat (shadaqah) dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan ‎berdoalah [hai Muhammad] untuk mereka. Sesungguhnya do’amu itu ‎memberikenyamanan (sakanun) bagi mereka. Dan Allah maha Mendengar, maha ‎Mengetahui.” Perintah “ambillah” (khudz) dalam ayat ini mengisyaratkan pemerintah ‎dapat saja memaksa orang yang sudah wajib berzakat untuk mengeluarkan zakatnya, ‎sesuai dengan ketentuan agama. Dalam tafsir disebutkan bahwa ayat ini sebenarnya ‎berkaitan dengan orang yang telah mengakui kesalahan dan dosanya, maka dengan ‎berzakat dosa dan kesalahan itu akan dapat dibersihkan. Bahkan mereka dapat meraih ‎martabat orang-orang ikhlas yang syarat dengan kebajikan (hatta yartafi’u biha ila ‎maratib al-mukhlishin al-abrar).‎ ‎ Dengan demikian pendosa yang sadar akan ‎kesalahannya, lalu bertaubat dan mengeluarkan zakat, maka Allah akan mengampuni ‎dosa dan kesalahannya itu. Ayat 104 lebih menegaskan masalah ini :” Alam ya’lamu ‎anna Allah huwa yaqbalu al-taubata ‘an ‘ibadihi wa yakkhudzu al-shadaqati wa anna ‎Allah huwa al-tawwabu al-rahiim.”‎
Perintah shalat yang bergandengan dengan perintah zakat, a.l kita kutip : “Faaqimu al-‎shalata waatu al-zakata wa’tashimu bi Allahi huwa maulakum”.‎ ‎ Ada pesan al-Quran ‎tentang shalat dan zakat kepada kelompok yang sudah mapan, kita kutip artinya: “Orang-‎orang yang telah kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan shalat, membayar ‎zakat dan meyuruh berbuat baik dan mencegah kemunkaran. Dan kepada Allah-lah ‎kembali segala urusan.”‎ ‎ Tujuan berzakat, berinfaq dan bershadaqah, semata-mata untuk ‎kepentingan yang bersangkutan, bukan untuk Allah, sebab Allah itu Maha Kaya, tidak ‎memerlukan apa pun dari makhluk ciptaannya. Allah sangat tahu bahwa manusia itu ‎egois, oleh sebab itu semua amal yang dikerjakannya semata-mata untuk kepentingan ‎dirinya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.‎
Ayat tentang infaq dibawah ini menjalaskan pertambahan rezki yang diberikan Allah ‎kepada para dermawan yang artinya : “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya ‎dijalan Allah adalah ibarat sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangki, pada setiap ‎tangki terdapat 100 biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan ‎Allah Mala Luas, Maha Mengetahui.”‎ ‎ Dalam sebuah hadist riwayat muslim dikatakan : ‎‎“Ma min yaumin yushbihu al-‘ibadu fihi illa al-malakani yanzilani, fayaqulu ahaduhuma ‎‎: allahumma a’thi munfiqan khalafan, wa yaqulu al-akharu : allahumma a’thi mumsikan ‎talafan”‎ ‎. Talafan artinya “kebinasaan”. Islam memang mengutuk mereka yang kikir-‎kedekut, sekan-akan keringat orang lain tidak berperan bagi penambahan kekayaannnya. ‎Banyak contoh, seorang pembantu di rumah orang kaya, misalnya, tidak jarang diberi ‎upah yang tidak seimbang dengan tenaga dan waktu yang ia berikan. Sebagai manusia tak ‎berdaya, hidupnya senantiasa dirundung penderitaan dan ketidakberdayaan ditengah-‎tengah sebuah keluarga kaya tetapi tuna-kemanusiaan.‎
Ancaman yang dramatis ditujukan kepada siapa saja yang tidak mau berinfaq dijalan ‎Allah, lagi-lagi kita baca dalam surat al-Taubat, yang artinya :” … dan orang–orang yang ‎menyimpan emas dan perak dan tidak mengeluarkan infaq di jalan Allah, maka ‎beritakanlah kepada mereka akan azab yang pedih. [Yaitu] pada hari yang dipanggang ‎‎[harta-harta] itu atas neraka jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan ‎punggung mereka [seraya dikatakan] kepadamereka : itulah harta bendamu yang kamu ‎timbun untuk dirimu sendiri; lantara itu rasakan [akibat] dari apa yang kamu timbun itu”.‎ ‎ ‎Memang ngeri ancama ini, tetapi jangan mengakibatkan kita takut menjadi kaya, sebab ‎kekayaan itu menurut Al-Quran adalah karunia Allah (min fadhli Allah) yang harus kita ‎cari. “apabila shalat [jum’at] telah dirampungkan, maka bertebaranklah kamu dimuka ‎bumi, dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu ‎beruntung.”‎
Mengingat Allah disini agar kita tidak lupa daratan, tidak lupa lautan, harta yang dicari ‎sebagai sarana untuk meraih kualitas hidup yang lebih bermakna. Ada dimensi ‎transenden disini dengan prinsip ini, diharapkan seorang beriman tidak akan pernah ‎kehilangan kompas dalam perjalanan hidupnya. Bahagia disini, bahagia disana. Usia ‎manusia sangat terbatas. Mau tidak mau, dunia  ini harus kita tinggalkan, lambat atau ‎cepat. Tidak ada kekuatan apapun yang mampu menghalangi tangan Ghaib untuk ‎mencabut nyawa kita, siapapun kita, apapun kita. Tetapi kita sering benar alpa dalam ‎perkaran yang sangat pasti ini.‎
Perintah zakat, infaq dan shaqah mengisyaratkan agar umat Islam menjadi manusia kaya ‎dalam sebuah ekuilibrium yang proporsional. Kita jangan sampai tenggelam dalam ‎bianglala kehidupan yang penuh pesona. Hidup yang sekali ini tidak boleh gagal. ‎Bertuturlah Iqbal :” tanda seorang kafir, ia hilang dalam cakrawala; tanda seorang ‎mu’min, cakrawala hilang dalam dirinya”.‎

Penutup
Dengan kesediaan mengeluarkan zakat, memberikan infaq dan shadaqah menurut ‎ukurannya, semotga kita tidak akan hilang dalam cakrawala. Harta yang dimiliki semoga ‎akan memudahkan perjalanan kita menuju Allah SWT. Selamat menjalankan ibadah ‎puasa dalam upaya spiritual untuk meraih posisi taqwa. Amin

Januari 22, 2008

Memetakan Faktor Kemiskinan

Diarsipkan di bawah: ARTIKEL — beritazakat @ 8:58 am

Oleh DJOKO SUBINARTO

Ada berita bagus diembuskan dari laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat sebagaimana dilansir media belum lama ini. Berita bagus itu adalah naiknya laju pertumbuhan ekonomi Jabar dari 5 persen menjadi 6,2 persen.

Namun, di balik berita bagus tersebut terdapat pula berita tidak sedap, yaitu angka kemiskinan di Jabar tahun ini ternyata meningkat dari 28,29 persen menjadi 29,05 persen. Angka ini berada di atas angka kemiskinan nasional yang mencapai sekitar 18 persen.

Masalah kemiskinan, berapa pun angkanya, merupakan masalah yang tidak boleh dibiarkan. Adalah tugas pemerintah untuk mengentaskan rakyatnya dari setiap ancaman dan belenggu kemiskinan. Sebuah pemerintahan bisa saja dituding sebagai penjahat hak asasi manusia jika pemerintah tersebut membiarkan rakyatnya tetap berada dalam belitan kemiskinan. Artinya, membiarkan kemiskinan adalah sebuah kejahatan.

Terkait dengan terjadinya peningkatan angka kemiskinan di wilayah Jabar, adalah tugas Pemerintah Provinsi Jabar untuk segera melakukan langkah strategis tepat sasaran, yang menyentuh persoalan mendasar dalam mengatasi masalah kemiskinan di provinsi ini.

Tidak sedikit yang menilai, dari dahulu hingga sekarang program penanggulangan kemiskinan, baik yang bersifat lokal maupun nasional, lebih merupakan program penanggulangan sesaat. Jadi, hal itu bukan sebuah program penanggulangan yang berkelanjutan dan benar-benar menyentuh persoalan mendasar. Dengan demikian, penanggulangan kemiskinan masyarakat lebih bersifat parsial.

Dalam konteks ini, untuk bisa melepaskan sebuah masyarakat dari kemiskinan yang membelenggunya, para pembuat kebijakan harus mengetahui lebih dahulu faktor-faktor yang memberikan kontribusi bagi tercipta dan terpeliharanya kemiskinan. Lima faktor

Analis masalah-masalah sosial menengarai adanya paling tidak lima faktor utama kemiskinan. Pertama, ketidaktahuan yang bisa terjadi akibat kurangnya informasi atau pengetahuan. Padahal, kata pepatah Barat, pengetahuan itu adalah kekuatan. Knowledge is power, demikian bahasa kerennya. Suatu kelompok masyarakat bisa terbelenggu oleh kemiskinan akibat kurangnya informasi atau pengetahuan yang mereka butuhkan. Informasi dan pengetahuan dapat diperoleh lewat pendidikan.

Dengan demikian, untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan, pendidikan-baik formal maupun informal-ikut memainkan peran yang sangat strategis. Sayangnya, di negeri ini pendidikan demikian mahal. Tidak sedikit warga masyarakat kesulitan memperoleh pendidikan. Padahal, lewat pendidikan ini mereka bisa mendapatkan berbagai pengetahuan dan informasi yang sangat mereka butuhkan, sekaligus sangat bermanfaat bagi pengembangan kualitas kehidupan mereka.

Kedua ialah penyakit. Tatkala masyarakat memiliki tingkat penyakit yang tinggi, produktivitasnya akan rendah. Jika produktivitas rendah, kesejahteraan akan berkurang. Kesejahteraan yang berkurang jelas akan menyumbang tercipta dan terpeliharanya kemiskinan. Pada titik ini masyarakat yang sehat, yang bebas dari ancaman penyakit, berkontribusi besar bagi lenyapnya kemiskinan.

Pada titik yang sama, kondisi ekonomi baik perorangan maupun kelompok akan lebih sehat pula jika masyarakatnya juga sehat. Dengan demikian, akses yang mudah, murah, dan cepat terhadap berbagai fasilitas kesehatan merupakan salah satu hal yang akan berpengaruh besar dalam upaya pemberantasan kemiskinan dalam sebuah masyarakat.

Ketiga, apatis, yaitu ketika seseorang atau sekelompok orang sudah tidak mau peduli atau merasa tidak memiliki kekuatan apa pun untuk membuat perubahan. Apatis kerap menggiring pada terciptanya fatalisme yang menjadikan orang atau sekelompok orang menerima saja apa yang dihadapi dan menilainya sebagai sebuah takdir tanpa lebih dahulu mau melakukan tindakan atau ikhtiar apa pun. Padahal, setiap individu diciptakan dengan dibekali berbagai kemampuan dan kelebihan yang harus bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk bisa meningkatkan kualitas kehidupannya. Sikap apatis tentu saja tidak boleh berkembang dalam masyarakat.

Keempat, ketidakjujuran. Ketika sumber-sumber daya yang mestinya dimanfaatkan untuk kesejahteraan umum tiba-tiba dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, di sinilah telah terjadi ketidakjujuran. Ketidakjujuran seperti ini bisa menjadi penyebab timbulnya kemiskinan dalam sebuah masyarakat. Hal seperti ini bisa terjadi oleh adanya pihak-pihak di masyarakat yang menyalahgunakan kepercayaan dan wewenang yang diembannya.

Menurut para pakar ekonomi, jumlah sumber daya yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi akan sangat berdampak bagi terciptanya penurunan yang jauh lebih besar dalam kesejahteraan sebuah masyarakat. Hasil sejumlah kajian menyimpulkan, ketika seorang pejabat pemerintah katakanlah menerima suap sebesar Rp 10 juta, investasi masyarakat akan menurun hingga Rp 40 juta.

Kelima, ketergantungan yang muncul karena terpeliharanya sikap dan keyakinan lebih suka menerima ketimbang berusaha dengan memanfaatkan segala inisiatif dan potensi. Ketergantungan merupakan sikap dan keyakinan bahwa mereka yang miskin tidak berdaya dan tidak bisa mengubah dirinya kecuali mengandalkan bantuan dari luar. Untuk jangka panjang, sikap dan keyakinan seperti ini tidak bagus bagi perkembangan masyarakat dan justru akan melanggengkan kemiskinan dalam sebuah masayarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya yang bisa ditempuh untuk mengatasi ketergantungan ini. Melahirkan faktor ikutan

Kelima faktor utama kemiskinan tersebut pada gilirannya akan melahirkan faktor-faktor ikutan lain, yaitu infrastruktur yang tidak memadai, ketiadaan pasar, buruknya kepemimpinan, lemahnya pemerintahan, lemahnya penegakan hukum, pengangguran, kurangnya keterampilan, sifat malas dan tidak kreatif, kurangnya modal, dan sebagainya. Setiap faktor pada hakikatnya merupakan masalah sosial yang dipicu salah satu dari lima faktor utama tersebut.

Untuk memecahkan masalah kemiskinan di Jabar, Pemerintah Provinsi Jabar harus benar-benar jeli dan mampu melakukan pemetaan kelima faktor utama kemiskinan tersebut. Kenapa? Karena faktor utama kemiskinan di antara satu daerah dan daerah lainnya akan berbeda. Faktor utama kemiskinan di daerah pantai utara, misalnya, tidak sama dengan faktor utama kemiskinan di daerah Garut selatan. DJOKO SUBINARTO Penulis Lepas, Mengajar untuk Universitas ARS Internasional, Bandung

Januari 8, 2008

Buku Filantropi Islam

Diarsipkan di bawah: Baca BuKu — beritazakat @ 5:36 am

  1. Pola Dan Strategi Penggalangan Dana Sosial di Indonesia, Zaim Saidi, Jakarta : Piramedia, 2001
  2. Sumbangan Sosial Perusahaan, Hamid Abidin (et al), Jakarta: Piramedia, 2002
  3. Regulasi dan Akreditasi Lembaga Derma dan Nirlaba di Amerika Serikat, Russy D. Sumariwalla. Jakarta: Piramedia, 2003
  4. Reinterpretasi Pendayagunaan ZIS: Menuju Efektivitas Pemanfaatan Zakat Infak Sedekah , Masdar F Mas’udi(eds.), Jakarta: Piramedia, 2004.
  5. Galang Dana Ala Media: Strategi Efektif Mengumpulkan Sumbangan Masyarakat , Hamid Abidin (et al), Jakarta: Piramedia, 2004.
  6. Kedermawanan Alam Kalimantan , Budi Baik Siregar Jakarta: Piramedia, 2004
  7. Seni Memberi dalam Chun Tzu ,Fachrur Rozie, Jakarta: PIRAC, 2004
  8. Menjadi Bangsa Pemurah: Wacana dan Praktek Kedermawanan Sosial di Indonesia , Zaim Saidi, and Hamid Abidin, Jakarta: Piramedia, 2004.
  9. Kritik dan Otokritik LSM: Membongkar Kejujuran dan Keterbukaan LSM , Hamid Abidin and Mimin Rukmini (ed), Jakarta: Piramedia, 2004.
  10. Kedermawanan Kaum Muslimin: Potret dan Realita Zakat Masyarakat di Indonesia, Hasil Survei di 10 Kota , Kurniawati (ed), Jakarta: Piramedia, 2004.
  11. Merebut Hati Lembaga Donor : Pandauan Penyusunan Program , Zaim Saidi, Hamid Abidin, Asad Nugroho (ed), Jakarta: Piramedia, 2004.
  12. Kewiraswastaan Sosial ,Zaim Saidi, Jakarta: Piramedia, 2005
  13. Ketika Selebriti Berbagi, Hamid Abidin, Jakarta: Piramedia, 2005
  14. Peduli dan Berbagi,Andy Agung Prihatna, Jakarta: Piramedia, 2005
  15. Bukan Sekedar Berbisnis , Rustam Ibrahim, Jakarta: Piramedia, 2005
  16. Panduan Direct Mail untuk Fundraising, Ahmad Juwaini, Jakarta: Piramedia, 2005
  17. Panduan Manajemen Kerelawanan , Nuraini Galuh Savitri, Jakarta: Piramedia, 2005
  18. Caring and Sharing: Pattern of Giving in Indonesia Society , Andy AgungPrihatna, Jakarta: Piramedia, 2006
  19. Menilai Tanggung Jawab Sosial Televisi , Rusfadia Sakti Yanti Jahja, Jakarta: Piramedia, 2006
  20. Muslim Philantropy, Andy Agung Prihatna, Jakarta: Piramedia, 2006
  21. Peluang dan Tantangan Akuntabilitas LSM , ZAim Saidi Jakarta: Piramedia, 2006
  22. LSM vs LAZ , Adi Chandra Utama, Jakarta: Piramedia, 2006
  23. Filantropi Kaum Perantau , Irdam Huri, Jakarta: Piramedia, 2006
  24. Sumbangan Tsunami, Tsunami Sumbangan , Zaim Saidi, Jakarta: Piramedia, 2006
  25. Tanggung Jawab Sosial BUMN , Nursahid, Fajar, Jakarta: Piramedia, 2006
  26. Panduan Menggalang Dana Perusahaan , Yuli Puji Hardi, Jakarta: Piramedia, 2006

buku zakat

Diarsipkan di bawah: Baca BuKu — beritazakat @ 5:17 am

Panduan Zakat Praktis
Buku yang dikemas apik ini dicetak untuk pertama kalinya oleh Institut Manajemen Zakat pada Juni 2002, bersam Tim Penyusunnya yakni beberapa tokoh di jag…
selengkapnya
Manajemen Zakat

Penulis : Eri Sudewo
ISBN : 979-3040-5
Tebal : 310 halaman
Isi : Menjabarkan prinsip-prinsip pengelol…
selengkapnya
Manajemen Zakat Gaya BUMN Studi Kasus Baitul Maal Pupuk Kujang

Penulis : Tim Institut Manajemen Zakat
ISBN : 979-3040-05-x
Tebal : 145 halaman
Isi : Menguraikan tentang…
ILUSI DEMOKRASI : Kritik dan Otokritik IslamNama Penulis
Zaim Saidi
Penerbit
Republika
Harga
Rp 37.500,-
Halaman 327 halaman(13,5 x 20,5) cm2
ISBN 978-979-1102-07-0
 

Beli | Beritahukan kepada teman

Demokrasi merupakan mesin politik kekuatan uang demi melestarikan negara-budak (slave state). Sistem demokrasi menjadikan negara-bangsa tidak relevan dan pemerintahan nasional kehilangan otoritas memerintah. Kebijakan pemerintahan demokrasi tak lebih dari menjalankan keputusan dan kepentingan kekuatan oligarki kapitalis bankir internasional (kelas kapitalis). Kapitalisme adalah sistem yang dibangun di atas fondasi riba dan menjadikan riba sebagai doktrin yang absolut. Dalam perspektif ini sosialisme pun adalah kapitalisme dalam versi lain, yakni kapitalisme negara (state capitalism). Paham kapitalisme dalam negara modern telah ditetapkan dalam tiap konstitusi dengan elemen utama di dalamnya berupa sistem bank sentral, uang kertas, dan pajak. Buku ini membicarakan dua sisi dari koin yang sama. Pertama, tentang kritik Islam atas sistem kehidupan modern, yaitu kapitalisme dan mesin kekuasaan yang mendukungnya, negara fiskal dengan demokrasinya. Kedua, tentang upaya umat Islam – dengan studi kasus umat Islam di Cape Town, Afrika Selatan – untuk merestorasi cara hidup Islami sebagai jalan keluar atas persoalan yang ditimbulkan oleh modernitas, dengan menerapkan kembali syari’ah. Model yang mereka tempuh adalah ’amal Madinah, yakni perilaku penduduk Madinah, dari tiga generasi pertama Islam. Islam ditawarkan sebagai solusi dengan menghidupkan kembali muamalat, restorasi zakat, pasar terbuka, wakaf, kontrak-kontrak bisnis syirkat dan qirad, gilda, pemakaian dinar emas dan dirham perak, dan karavan dagang. Suatu pendekatan yang melampaui dialektika palsu dua wajah Islam, yang kini ditampilkan di muka publik, yakni Islam radikal dan Islam liberal. Keduanya adalah produk kembar kapitalisme.

Sorry synopsis in English not available

KEBIJAKAN INSENTIF PERPAJAKAN UNTUK ORGANISASI NIRLABA Nama Penulis
Hamid Abidin, Yuni Kusumastuti, Zaim Saidi
Penerbit
Piramedia
Harga
Rp 25.000,-
Halaman 96 halaman, (17 x 24)cm2
ISBN
 

Beli | Beritahukan kepada teman

Kertas kerja ini memaparkan kebijakan umum mengenai insentif perpajakan yang diberikan kepada sektor nirlaba di beberapa negara. Penyusunan kertas kerja ini dilakukan berdasarkan studi pustaka menganai kebijakan perpajakan di beberapa negara di benua Asia, Eropa, Amerika, dan Afrika. Kertas kerja ini bisa menjadi referensi bagi perumusan kebijakan serupa di Indonesia yang sampai saat ini belum sempurna.

Sorry synopsis in English not available

KEMILAU INVESTASI DINAR DIRHAM : Muamalah Syar’I Tanpa Riba Nama Penulis
Sufyan Al Jawi
Penerbit
Pustaka Adina
Harga
Rp 12.000,-
Halaman (vi + 78) halaman, (14,5 x 20,5) cm2
ISBN 979-97804-9-2
 

Beli | Beritahukan kepada teman

Menggunakan dinar dirham tak harus menunggu khilafah tegak dulu. Tetapi saat ini ketika Negara telah memberi izin, kenapa kita masih harus menundanya? Bukankah Muamalah Syar’i harus tetap ditegakkan, meski kedaulatan belum diraih oleh Umat Islam. Sebagaimana fakta sejarah, bahwa: Tahun 1 Hijriah, setelah mendirikan Masjid Nabawi dan mempersaudarakan kaum Muslimin, Rasulullah SAW menetapkan Takaran dan Timbangan (termasuk Dinar Dirham). Padahal beliau belumlah berdaulat di Madinah. Buku ini mengajak Anda untuk berfikir rasionil, yang Insya Allah akan merubah pandangan dan pola pikir Anda terhadap fungsi dan manfaat dari uang Anda, dengan kajian ilmiah yang sahih dan mudah diterapkan: Muamalah Salafus Shalih. Karena di buku ini Anda akan mengetahui:

Menghentikan Peredaran Pangan Bermasalah di PasarNama Penulis
Purwiyatno Hariyadi, PhD & Nuri Andarwulan, PhD
Penerbit
Piramedia
Harga
Rp 40.000,-
Halaman (viii + 108) halaman, (21 x 27,5) cm2,
ISBN 979-3597-52-6
 

Beli | Beritahukan kepada teman

Pelbagai kasus keracunan makanan sering terjadi di Indonesia. Heboh formalin, pemanis buatan, dan penyedap rasa yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan atau mengancam keselamatan yang membuat orang tersadar akan pentingnya keamanan pangan. Saat ini kita –konsumen- menuntut agar pasok pangan bebas dari cemaran kuman, sisa bahan kimia, ancaman fisik, pembusukan, pemalsuan dan kecurangan lain misalnya, label maupun iklan, yang menyesatkan atau tidak sesuai dengan kenyataan. Kecenderungan industri pangan dalam melanggar peraturan maupun keharusan memenuhi ketentuan organisasi industri atau dagang bidang pangan harus diawasi dan dikendalikan. Badan POM, aneka departemen (Kesehatan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Perdagangan, Perindustrian, Dalam Negeri) serta Kemeterian Negara (Lingkungan, Riset dan Teknologi) harus memenuhi tanggung jawab atas pasok pangan yang aman. Tidak adanya koordinasi, tidak adanya independensi lembaga maupun sistem akuntabilitas yang menyelenggarakan garis kerja lintas sektor dan menyediakan jaminan penegakan peraturan dalam kegiatan keamanan pangan harus segera diakhiri. Dokumen ini menawarkan jawaban menyeluruh dan inovatif terhadap sistem keamanan pangan yang centang-perenang di tengah tumpang-tindih tugas pokok dan fungsi instansi-instansi terkait.

Sorry synopsis in English not available

Panduan Membebaskan Anak dari Pangan BermasalahNama Penulis
Allan Magaziner, D.O; Penyadur: dr. Nurhasan
Penerbit
Piramedia
Harga
Rp 45.000,-
Halaman (xi + 137) halaman, (17 x 24) cm2
ISBN 979-3597-51-8
 

Beli | Beritahukan kepada teman

Kita mengetahui hampir semua jenis pangan disusupi bahan kimia dengan beragam tujuan. Ada bahan kimia yang ditujukan agar pangan awet, ada yang agar pangan lebih menarik, agar pangan tetap manis tetapi harga lebih murah. Buku ini mengupas banyak bahan kimia yang seharí-hari melanda rumah tangga kemudian masuk ke dalam tubuh anak-anak dengan segala akibat buruknya. Di samping itu, ditawarkan juga alternatif yang lebih sehat sehingga anak-anak terbebas dari aneka gangguan kesehatan dan dapat bertumbuhkembang dengan lebih baik.

Rambu Belanja Bagi KonsumenNama Penulis
As’ad Nugroho, dr. Nurhasan, Lies Pramana Sari, SP, dkk
Penerbit
Piramedia
Harga
Rp 24.500,-
Halaman (xii + 176) halaman, (14,5 x 20,5) cm2
ISBN 979-3597-53-9
 

Beli | Beritahukan kepada teman

Jutaan produk mengepung hidup kita sehari-hari. Tak ubahnya pasar, produk-produk tersebut –dengan promosi dan iklannya yang masif, menjadikan masyarakat sebagai captive market. Ada saja yang mereka jual. Untuk sekadar menjual air minum saja, produsen saling bersaing meyakinkan konsumen bahwa air produksi merekalah yang paling sehat, paling berkhasiat. Pun demikian dengan produk makanan, mereka berlomba mengundang selera konsumen dengan bau-bauan, pewarnaan dan sejumlah zat tambahan lain. Celakanya, tak semua zat tambahan ini menyehatkan. Bahkan, ada yang justru membahayakan –baik karena jumlah kandungannya maupun zat itu sendiri yang berbahaya. Celakanya lagi, banyak produsen yang tidak jujur dan mengabaikan rambu-rambu peraturan, serta hanya memikirkan keuntungan mereka sendiri. Setidaknya, demikianlah yang dapat ditarik dari buku ini. Dengan mendasarkan riset-riset kecil terhadap sejumlah produk pangan, buku ini mengantarkan pada kita supaya waspada terhadap produk-produk pangan yang ada di pasaran. Karena tidak semua produk tersebut aman dikonsumsi dan jujur dalam pencantuman komposisi pada label kemasannya. Selain riset terhadap bahan pangan, riset lain soal kandungan alkohol pada obat sirup, sistem jual beli emas dan pelayanan transportasi turut ditampilkan mengingat spektrum “dunia” konsumen yang sangat luas dan beragam. Hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) sebagaimana disajikan dalam buku ini sangat relevan dalam upaya melakukan penyadaran dan advokasi konsumen. Membaca buku ini, sungguh kita dihantarkan pada sudut-sudut kritis relasi produsen-konsumen yang selama ini mungkin kita diabaikan. Membaca buku ini, kita pun menjadi tahu bahwa tidak semua produsen –ataupun penyedia jasa tertentu, berbisnis dengan baik dan memperhatikan hak-hak konsumen. Oleh karena itu, membekali masyarakat dengan pengetahuan yang memadai tentang informasi sebuah produk penting dilakukan. Supaya masyarakat menjadi konsumen yang rasional dan bijak, bisa memperhitungkan tingkat risiko dalam berkonsumsi. Dan, buku kecil ini bisa menjadi “rambu-rambu” untuk itu.

Rambu Konsumen no 10Nama Penulis
Lembaga Konsumen Jakarta
Penerbit
Lembaga Konsumen Jakarta
Harga
Rp 6.000,-
Halaman 44 halaman, (18 x 23) cm2
ISBN
 

Beli | Beritahukan kepada teman

Rambu kali ini mengajak pembaca untuk kembali melihat secara bijak budaya produksi dan konsumsi yang tengah berlangsung saat ini. Disajikan pula tradisi-tradisi yang dijalani oleh sebagian masyarakat yang dapat dijadikan sebagai semacam budaya tandingan. Wawasan yang kemudian muncul diharapkan dapat menjadi bekal bagi kita semua dalam menggeser bandul pola produksi maupun konsumsi agar menjadi lebih sehat dan bijak.

Rambu Konsumen no 11: Bye Bye Junk FoodNama Penulis
Lembaga Konsumen Jakarta
Penerbit
Lembaga Konsumen Jakarta
Harga
Rp 6.000,-
Halaman 44 halaman, (18 x 23) cm2
ISBN
 

Beli | Beritahukan kepada teman

Angka-angka statistik memperlihatkan bahwa jumlah orang gemuk di benua Eropa dan Amerika Serikat, meningkat tajam. Hipertensi, stroke, dan bahkan kasus kematian mulai dibukukan sebagai akibat buruk pola makan dengan pangan rongsokan (junk food). Kali ini Rambu mengupas tuntas pangan rongsokan termasuk perkembangan terakhir di luar negeri agar kita tidak ikut menanggung akibat buruk dari kenikmatan sesaat tersebut. Selamat membaca!.

Sorry synopsis in English not available

Rambu Konsumen no 12 : Sulitnya air sehat dan layak minumNama Penulis
Lembaga Konsumen Jakarta
Penerbit
Lembaga Konsumen Jakarta
Harga
Rp 6.000,-
Halaman 44 halaman, (18 x 23) cm2
ISBN
 

Beli | Beritahukan kepada teman

Rambu kali ini mengupas tuntas seluk-beluk air, termasuk untung-buntung minuman isotonik, yang sampai saat ini masih hangat dibicarakan orang. Diharapkan sajian kali ini menjadi bekal bagi kita semua agar tidak terjebak pada pola konsumsi yang tidak sehat dan merusak lingkungan yang akan merugikan diri kita sendiri.

The Healing Power : Keampuhan Resep Alami Gizi dan HerbaNama Penulis
Dr. Nurhasan
Penerbit
Piramedia
Harga
Rp 32.000,-
Halaman (xi + 141) halaman, (14,5 x 20,5) cm2
ISBN 979-3597-50-X
 

Beli | Beritahukan kepada teman

Herba yang berkhasiat dalam pemeliharaan kesehatan bukan merupakan barang baru di negeri ini. Praktis semua mengenal pengobatan tradisional jamu. Bahkan boleh jadi tidak sedikit orang yang secara rutin mengonsumsi jamu yang langsung digendong oleh penjualnya. Mudah dimengerti bahwa kebiaasan ini tentu beralasan, yakni herba tersebut dirasakan berkhasiat. Dengan perkembangan jaman, semakin diketahui bahwa pangan selain untuk memenuhi fungsi primernya sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, ternyata dapat didayagunakan sebagai pendukung kesehatan. Yang acap disebut-sebut antara lain adalah antioksidan yang berfungsi untuk melawan radikal bebas yang terbentuk dalam tubuh. Radikal bebas ini dipercayai merusak banyak fungsi tubuh sehingga orang mudah jatuh sakit atau orang menjadi cepat tua. Buku ini meggabungkan dua kekuatan alam tersebut. Pelbagai gangguan kesehatan yang kerap muncul sehari-sehari dicakup dalam buku ini.

Blog pada WordPress.com.